Langsung ke konten utama

Penggandaan kartu kredit (carding) (Andre Kristian Baril dan Khayrunisa)


Kasus yang serupa dengan yang sudah kita bahas sebelumnya, Yaitu Pada bulan februari 2009, Directorat kriminal kusus polda metro jaya berhasil mengunkap sindikat penggandaan kartu kredit (carding) tersangka Andre Kristian Baril (28) dan Khayrunisa (44) diketahui melakukan kejahatan ini sejak tahun 2000.


Modus kejahatan ini hanya dengan memanfaatkan PIN dan nomor kartu kredit nasabah yang msih digunakan otoritas secara ilegal. Selanjutnya. dengan menggunakan kartu kredit kosong dicetak melalui perangkat Komputer dan mesin cetak canggih. Setelah itu kartu bisa digunakan untuk transaksi seperti untuk berbelanja, menginap dihotel serta melakukan tarikan tunai.

Barang bukti yang ditemukan, 27 lembar kartu kredit palsu, 8 buah handphone, sebuah mesin cetak embosser, sebuah skimmer merk MSR 2006, 2 buah laptop, sebuah alat pembaca (umron) dan sebuah (hard disk). Selain itu ditemukan juga sebuah tas merek samhose, dua buah tas merek Charles and Keith  hasil transaksi dan cacatan nomor kartu yang diperoleh dari internet.

kedua orang tersebut disangka melakukan pelanggaran pasal 263 KUHP dan pasal 378 KUHP yang mengatur ten tang kepalsuan.Penulis berpendapat bahwa berdasarkan proses perbuatan pidana yang terus berlanjut sampai dengan berlakunya UU-ITE, dan perbuatan tersebut bermotif ekonomi, maka penegak hukum dapat juga menggunakan ketentuan UU-ITE untuk mengadili Terdakwa dalam pasal 31 dan pasal 47.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ROMANCE

              KITA Ada cara tuk mengerti waktu Namun tak seperti ku memahami nya Satu langkah ku menatap hidup-hidup Disela gelisah kumerindu bayang rasa

KEHIDUPAN KITA SEMUA SAMA

Sudah sejak lama saya ingin menulis sebuah cerita, yaitu sejak pertama kali aku menginjakan kaki di kota Jakarta ini, saya ingin sekali menulis dan  mengangkat sebuah cerita yang bertemakan orang-orang yang kehidupannya tidak seberuntung orang-orang yang lain. Disini yang saya maksudkan adalah orang-orang yang tinggal di kolong jembatan, pinggir jalan, kaki lima atau di sekitar perumahan orang-orang kaya atau yang memiliki pekarangan luas tanpa mengamanan yang ketat. Saya tinggal di kota ini kurang lebih hampir 5 tahun.   Sejak tahun 2011 yang silam hingga memasuki tahun ke lima yaitu di 2016 ini, sempat tercengan melihat kondisi kehidupan yang ada di pusat kota ini, walaupun sebenarnya sebelum berada di kota ini saya sudah tahu lewat televisi dan juga melalui internet yang sudah ada di kota kelahiranku, tetapi tetap saja mata dan hati terasa perih menyaksikan langsung keadaan yang sebenarnya. Mungkin banyak orang yang tinggal di perkampungan sana dan jauh dari me...

Perkara pemalsuan kartu kredit (carding) melalui internet (Petrus Pungkar)

Petrus pangkur adalah seorang mahasiswa dari sebuah univversitas dan berjenis kelamin Laki-laki, berusia 22 tahun, yang lahir di Flores. Saat itu tinggal di Gang Brojo Wikalpo No. 27 Mrican Yogyakarta. Petrus pungkar bermaksud hendak menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain dengan melawan hak baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu dengan akal tipu muslihat dan juga menggunakan perkataan-perkataan bohong. Terdakwa Petrus pangkar alias Bony Diobok-obok, pada hari sabtu tepat pada tanggal 03 maret 2001, pukul 00.03 WIB terdakwa datang ke warung Internet Nagatet di Jl. Pringgodani No 06 Condong catur,Depok,Sleman. Pada saat itu Petrus pangkar chatting  (yaitu dengan menggunakan fasilitas yang tersedia di internetyang memungkinkan seseorang dapat berkomunikasi secara langsung  dengan lawan bicara pada saat yang bersamaan juga) dan Dia meminta kartu kredit seseorang di Bandung yang namanya sering berubah-ubah dan diberikan dua nomor masing-masing: ...