Kasus website milik KPU www.tnp.kpu.go.id berhasil dibobol oleh Dani Firmansyah, seorang konsultan Teknologi Informasi di PT Danareksa jakarta. pada hari sabtu 17 april 2004. Dia mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama unik. Partai Kolor Ijo, Partai mbah Jambon, Partai Jambu, dll. Dia kemudian dihukum 6 bulan 21 hari yang didasarkan pada UU RI No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi Pasal 22 c, pasal 38, pasal 50 dan subsider pasal 406 KUHP (menghancurkan dan merusakan barang). Ini setara dengan pasal pengrusakan dan penghancuran barang.
Hehe.. biasanya catatan itu ada di akhir sesuatu, nah kalo saya beda. Adanya di awal.. . . Tidak pernah sekalipun terlintas di pikiran untuk bekerja sebagai guru private, bahkan terbayangkan pun tidak ada sama sekali. Memang dulu waktu masih anak2 jamannya kalo di tanya apa cita-cita karna yang nanya adalah guru yah saya jawab Guru juga, jadi tergantung siapa yang nanya dan apa profesinya haha.. lucu sih kalo flashback.. Tapi ini sudah menjadi kenyataan, akhirnya emang benar-benar jadi guru deh. Disarankan oleh Tante saya untuk jadi guru les Bimbel di Bekasi, dari awal saya gak ada kata menolak. Ditanya langsung jawab iya, gak tahu kekuatan datang dari mana, dan belum ada sama sekali pengalaman mengajar. Gimana mau ada pengalaman kan saya baru ujian sidang (GreenTable) untuk D3. Pengumunam aja belum keluar, tapi walaupun dengan bermodal nekat dan percaya diri saya jawab "IYA SAYA BERSEDIA". Selain itu saya memang lagi butuh duit untuk wisuda, dan memang sudah dari a...
Komentar
Posting Komentar
Komentar yang baik dan membangun yah teman-teman :)