Langsung ke konten utama

Perkara pemalsuan kartu kredit (carding) melalui internet (Petrus Pungkar)


Petrus pangkur adalah seorang mahasiswa dari sebuah univversitas dan berjenis kelamin Laki-laki, berusia 22 tahun, yang lahir di Flores. Saat itu tinggal di Gang Brojo Wikalpo No. 27 Mrican Yogyakarta. Petrus pungkar bermaksud hendak menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain dengan melawan hak baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu dengan akal tipu muslihat dan juga menggunakan perkataan-perkataan bohong.

Terdakwa Petrus pangkar alias Bony Diobok-obok, pada hari sabtu tepat pada tanggal 03 maret 2001, pukul 00.03 WIB terdakwa datang ke warung Internet Nagatet di Jl. Pringgodani No 06 Condong catur,Depok,Sleman.

Pada saat itu Petrus pangkar chatting (yaitu dengan menggunakan fasilitas yang tersedia di internetyang memungkinkan seseorang dapat berkomunikasi secara langsung  dengan lawan bicara pada saat yang bersamaan juga)
dan Dia meminta kartu kredit seseorang di Bandung yang namanya sering berubah-ubah dan diberikan dua nomor masing-masing:
1.VISA 4388 5750 4013 6827 expiration date  06/03.
2.VISA 4388 5750 4031 3003 expiration date 06/03.
 milik orang lain dan oleh terdakwa namanya telah di ubah menjadi Bony diobok-obok, selanjutnya terdakwa berbelanja di internet melalui website http:/www.agv/com, E-mail: gorendorff@agv.com, terdakwa menggunakan alamat E-mail : kenny-JR@INDONET.COM dan BONZ.2000@lycosI.com dengan alamat Gang ujung Brojo 009 Yogyakarta.

Terdakwa sedang memesan sebuah helm sepeda motor merek AGV HDI Sepeda motor X Vent dan satu pasang sarung tangan merek AGV Y-402 putih biru hitamukuran M seharga US $365,93 (tiga ratus enam puluh lima koma sembilan puluh tigasen dollar Amerika) atau Rp 3.293.30,- (tiga juta dua ratussembilan puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah) (kurs 1 US $=Rp.9.000,-) belum termasuk ongkos kirim. 

Pada waktu terdakwa memasukkan kartu kredit yang pertama oleh pihak AGV di tolak karena sudah kadaluarsa, kemudian pada kartu kredit yang kedua yaitu VISA nomor 4388 5750 4031 3003 oleh pihak perusahaan AGV bagian costumer servis AGV inc. 7311 A Grove Road Frederick, MD, 21704 Telp 3u1-663-R171 fax. 301- 95-4422 alamat e-mail http:iwww.agv.com, e-mail: gorendroff@agv.com negara bagian Alabana Amerika serikat diterima oleh perusahaan AGV dalam hal ini saksi GIAN IUCA MANZO9  (manager regional pada perusahaan AGV) percaya karena ada pengesahan dari perusahaan kaartu kredit denga nomor 001988, kemudian pihak perusahaanAGV langsung mengirimkan barang tersebut melalui paket kilat UPS(united parsel servis) kemudian , pihak UPS jakarta mengirimkan barang tersebut melalui nomor import invoice : 003235 dan motor HAW139XFWLVIP ke UPS Yogyakarta.

Kemudian pihak UPS yogyakarta melalui saksi Sri Wulandari Kurniasih tidak mengirimkan paket tersebut kepada pemilik alamat tersebut kepada pemilik alamat tersebut dengan alasan alamat kurang jelas. Pada tengggal 08 maret 2001 sekitar pukul 12.30 WIB terdakwa datang ke UPS Yogyakarta di basement hotel novotel yogyakarta akan tetapi karena terdakwa tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang kuat akan pemilik barang tersebutpulang kembali dan pada pukul 16.00 WIB, terdakwa datang kembali dengan membawa uang Rp 896.469,- sebagai ganti ongkos kirim dan foto copy kartu mahasiswa, dan oleh saksi Sri Wulandari Kurniasih setelang melihat syarat-syarat yang di ajukan terdakwa kemudian menyerahkan paket tersebut kepada terdakwa. Pada saat terdakwa akan keluar dari kantor United Parsel Servis (UPS)  terdakwa ditangkap oleh saksi Drs. Didi S. Yasmi anggota polisi dari POLDA DIY.

Akibat perbuatan terdakwa (Petrus Pangkur) maka pihak perusahaan AGV di Amerika Serikat  dalam hal ini diwakili oleh Gian Luca Manzo mengalami kerugian sebesar US $  499,00,- (empat ratus sembilan puluh sembilan dollar amerika) atau kurang lebih Rp 4.491.000.00 (empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) atau setidaknya lebih dari Rp 250,00 (dua ratus lima puluh).
Perbuatan terdaakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana penjara dalam pasal 378 KUHP.

Dan menurut Majelis Hakim,dakwaan pertama yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, yaitu melakukan pencurian sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 368 KUHP, tidak terbuktu secara sah dan menyakinkan. Dan  majelis hakim mempertimbangkan dakwaan kedua dari penuntut utama dala ketentuan pasal 378 KUHP.

Komentar

  1. ceritanya baguss
    aku jadi ngatuk
    visit back http://smartofpedia1.blogspot.com

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas kunjungannya
    Dan atas komentarnya

    BalasHapus

Posting Komentar

Komentar yang baik dan membangun yah teman-teman :)

Postingan populer dari blog ini

CONTOH KASUS (Steven Haryanto)

Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat Internet BCA. Lewat situs-situs “Aspal”, jika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia, tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan. Persoalan tidak berhenti di situ. Pasalnya, banyak nasabah BCA yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak dilakukan. Ditengarai, para nasabah itu kebobolan karena menggunakan fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke Klik BCA, sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui. Namun ada juga modus lainnya, seperti tipuan nasabah telah memenangkan undian...

BERPACARAN SEHAT

haii sobat-sobat ku tercinta, disini saya mau bahas sekilas tenyang pacaran, heheh bukan nya sok pintar yah, karena saya juga orang nya yang gak pinter-pinter amatlah dalam dunia percintaan, karena saya adalah manusia biasa dan tidak ada manusia yang sempurna. Sempurna hanya milik TUHAN. Pacaran adalah pertemuan cinta antara 2 belah pihak yaitu kaum lelaki dan kaum perempuan, dimana kedua kaum yang berbeda tersebut menyatukan hati, pikiran, perasaan bahkan satu tujuan yaitu di kemudian hari atau masa yang akan datang kelak bisa jadi sepasang suami isteri bahkan sampai kakek nenek. Tapi perlu kita tahu pacaran itu tentu memiliki sisi positif dan sisi negatif, itu semua tergantung dari sudut mana kita menilainya, tentunya sebelum membahas lebih detail mari kita membahas tentang keuntungan dan kerugian berpacaran, eitss.. jangan salah keuntungan dan kerugiannya pasti ada dong, jangan sampai penilaian ini terlewatkan yah hehehe keuntungan Yang pertama adalah menambah se...